Asal mula dari suatu unsur
universal, seperti agama, telah menjadi objek perhatian banyak orang. Ini
dikarenakan dalam kehidupan manusia selalu saja menggantungkan kehidupan kepada
sesuatu kekuatan yang berada diluar dirinya dan demi kekuatan misterius ini
manusia bersedia manusia bersedia melakukan berbagai cara untuk mendapatkan
hubungan simpatik dari kekuatan tersebut.
Tingkat
perkembangan peradaban masyarakat akan sangat berperan dan sangat berpengaruh
besar dalam menentukan pertumbuhan agama manusia. Agama-agama kuno di suatu
tempat bersesuaian dengan tingkat kehidupan dan peradaban masyarakat tersebut.
Misalnya, bangsa yang masih primitif dan sederhana tingkat ilmu pengeahuan dan
teknologinya, maka agama dan kepercayaannya kepada Tuhan pun sangat sederhana
sesuai tingkat perkembangan pemikiran mereka. Akan tetapi, dalam realitas
selanjutnya kemajuan yang dialami agama jauh lebih lamban dibandingkan dengan
kemajuan yang dicapai ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, usaha manusia
untuk mencapai kebenaran yang hakiki tentang alam ini, sebagai bagian
penghayatan agama, akan menjadi sangat sukar diperoleh dibandingkan dengan
kebenaran tentang bagian-bagian alam yang menjadi bidang penelitian ilmu
pengetahuan.
Animisme
dan magis merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dengan manusia. Kasultanan
Yogyakarta merupakan Kerajaan Islam yang masih mempertahankan riual-ritual
keagamaan. Ritual-ritual keagamaan yang dilakukan oleh Kasultanan Yogyakarta
merupakan ritual keagamaan yang masih menunjukkan ciri khas kekeratonan dan
nilai-nilai budaya Jawa. Ritual-ritual yang dilaksanakan oleh Kasultanan
Yogyakarta tersebut apabila dilihat dari sudut ilmu pengetahuan masih
mengandung budaya animisme dan magis. Teori animisme karya Tylor dan teori
magis karya Frazer akan menjelaskan fenomena-fenomena dalam ritual-ritual
keagamaan dala Keraton Yogyakarta.
Teori Animisme Tylor
Asal-usul Animisme
Teori animisme
yang dikemukakan, mula-mula oleh Edward Burnett Tylor (1832-1917) didalam
bukunya “Primitive Culture (1873), secara singkat adalah sebagai berikut :
Dengan adanya
peristiwa-peristiwa seperti mimpi, sakit dan sebagainya yang dialami oleh
orang-orang primitif, maka peristiwa-peristiwa tersebut membawa mereka kepada
adanya pengertian tentang anima (roh). Dengan pengertian ini lalu mereka
membuat kategori tentang pemisahan roh dan tubuh kasar, mereka lalu berpendapat
bahwa terdapatlah roh pada setiap benda hidup dan juga benda mati.
Animisme berasal dari kata anima,
dari bahasa latin animus dan bahasa yunani anepos, dalam bahasa
sansekerta disebut prana, dalam bahas ibrani ruah. Arti semua itu
adalah napas atau jiwa. Animisme adalah ajaran/doktrin tentang realitas jiwa (
Zakiah Drajat, 1996 : 24).
Teori ini menjelaskan bahwa
keberadaan agama yang paling awal adalah bersamaan dengan pertama sekali
manusia menyadari bahwa dunia ini tidak hanya dihuni oleh makhluk fisik semata,
melainkan juga oleh makhluk immateri yang disebut jiwa atau anima (Nurdinah,
2006 : 21).
Pengertian Animisme juga dikemukakan
oleh Hamka dalam bukunya, Perkembangan Kebatinan di Indonesia sebagai berikut:
….Nenek moyang yang telah mati, hanya badannya yang hilang, adapun
roh atau semangatnya masih tetap ada disekeliling kita, dan tempat tinggalnya
yang tertinggi dan mulia adalah kayangan.
Pengertian Animisme seperti
disebutkan Hamka, mengilustrasikan bahwa roh mempunyai rupa, seperti berkaki
dan bertangan yang panjang-panjang, mempunyai umur dan perlu pada makanan, juga
roh kadang-kadang dapat dilihat sungguhpun ia tersusun dari materi yang sangat
halus. Olehnya itu ia diberi sesajen dalam bentuk binatang, makanan dan
kembang, roh ini menjadi objek yang ditakuti dan dihormati.
Orang primitif mempunyai kepercayaan
bahwa semua hal yang kita lihat ini seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan
benda-benda lainnya mempunyai roh. Oleh karena itu roh-roh tersebut mempunyi
kekuatan yang dahsyat dan mempunyai kehendak, sehingga kalau marah bisa
membahayakan manusia dan kalau gembira bisa menguntungkan manusia. Roh manusia
yang telah mati menurut paham bangsa-bangsa premitif pindah ke tubuh binatang,
hidup di gunung, di pohon kayu, di batu besar, fetish dan sebagainya. Dan fetish ini bisa mempunyai
bentuk apa saja seperti batu, kotak, gigi binatang dan sebagainya.
Teori Animisme menjelaskan kenapa benda-benda atau
pernik-pernik yang disakralkan atau yang dinamakan fetishes (jimat)
begitu penting bagi masyarakat primitive. Masyarakat ini bukanlah “penyembah
berhala” seperti yang digambarkan oleh misionaris Kristen yang picik. Mereka
tidak menyembah tongkat atau bebatuan, tetapi menyembah “anima” yang ada di
dalamnya, roh yang memberikan kekuatan dan kehidupan kayu tongkat atau
substansi tersebut, yang memang sama sekali berbeda dengan Tuhan orang Kristen
(Pals, 2006 : 43)
Suatu fetish
adalah suatu kepercayaan yang lebih disukai berdasarkan karya-karyanya. Karena
fetish itu berkarya, maka barang-barang yang bersangkutan itu mempunyai jiwa
atau roh. Roh itu adalah suatu kekuatan yang tampak, kekuatan yang dapat
membawa pemiliknya terhindar dari bahaya. Pandangan fetish dapat bersifat
pemiliknya dapat berwujud manusia, orang-perorangan, ataupun kelompok, suatu
keluarga ataupun seluruh rakyat. Fetish yang terdapat pada tentera Omaka
(Indian) yang dapat berbuat luar biasa atau ajaib.
Ahli antropologi asal inggris E.B
Taylor dalam bukunya primitif kultur mengajukan sebuah teori (teori serba
jiwa), bahwa bentuk kepercayaan asal manusia adalah animism. Teori ini timbul
atas 2 hal:
a.
Adanya dua hal yang tampak, yakni hidup dan
mati.
b.
Adanya peristiwa mimpi, sesuatu yang hidup
dan berada ditempat lain pada waktu tidur, yakni jiwanya sendiri. Jiwa bersifat
bebas berbuat sekehendaknya.
Animisme sebagai agama
Istilah agama atau dalam bahasa
inggris religion. Apapun pengertiannya yang jelas akan merujuk pada type
karakteristik tertentu terhadap data-data yang ada seperti, kepercayaan,
praktek-praktek, perasaan keadaan jiwa, sikap pengalaman.
Animisme merupakan agama primitif.
Agama primitif merupakan suatu cara tertentu yang dilakukan oleh manusia di
dalam mengalami dunia dan tuhan, suatu pandangan tertentu terhadap segala
kehidupan disekeliling manusia atau mentalitet atau sikap rohani tertentu.
E.B Tylor mendefinisikan agama
sebagai keyakinan terhadap sesuatu yang spiritual. Definisi ini dapat diterima
dan memiliki kelebihan tersendiri, karena sederhana, gamblang dan memiliki
cakupan luas. Lebih jauh Tylor mengemukakan bahwa kita dapat menemukan
kemiripan-kemiripan lain dalam setiap agama, namun satu-satunya karakteristik
yang dimiliki setiap agama, besar maupun kecil, agama purba maupun modern,
adalah keyakinan terhadap roh-roh yang berpikir, berperilaku seperti manusia
(Pals, 2006: 41). Inilah asal-usul agama dalam pengertian Tylor dalam teorinya
tentang primitive culture dan primitive religion.
Akibat animisme terhadap keyakinan masyarakat
Animisme dapat diartikan sebagai
kepercayaan manusia pada roh leluhur. Dalam keyakinan masyarakat yang menganut
paham animisme mereka meyakini bahwa orang yang telah meninggal dianggap
sebagai yang maha tinggi, menentukan nasib dan mengontrol perbauatan manusia.
Kemudian pemujaan semacam ini lalu berkembang menjadi penyembahan roh-roh. Roh
oarng yang meninggal dianggap dan dipercayai mereka sebagai makluk kuat yang
menentukan, segala kehendak serta kemauan yang harus dilayani. Dan mereka juga
beranggapan roh tersebut juga dapat merasuk kedalam benda-benda tertentu. Roh
yang masuk kesebuah benda akan menyebabkan kesaktian atau kesakralan benda
tersebut. Maka dari itu masyarakat tadi menyembah pada roh-roh tersebut supaya
selamat dari bahaya.
Berangkat dari asumsi tersebut,
agama primitif masih nampak mempengaruhi kepercayaan masyarakat modern pada
saat ini. Termasuk masyarakat di Sulawesi Selatan, walaupun Islam telah masuk
di wilayah ini sekitar abad ke-17, tetapi masih ada sebahagian praktik
kepercayaan masyarakat di daerah ini yang percaya terhadap roh-roh leluhur (animisme).
Ada beberapa kelompok penduduk Bugis-Makassar yang walaupun mengaku penganut
agama Islam, akan tetapi pada inti kepercayaannya terdapat konsep-konsep
kepercayaan leluhur, seperti kepercayaan Tolotang di Sidenreng Rappang yang
dipimpin oleh seorang pemimpin yang disebut Uwa’, dengan konsep dewa
tertinggi yang disebut To-Palanroe (Hasse, 2005). Masih terdapat konsep
kepercayaan mereka merupakan sisa-sisa kepercayaan pada masa Lagaligo, yaitu
zaman pemerintahan raja-raja Bugis-Makassar yang tertua.
Bentuk penyembahan (kultus dalam animisme)
Animisme percaya bahwa roh itu bukan
hanya menempati makluk hidup tetapi juga benda-benda mati, sehingga roh itu
terdapat dalam batu-batuan, pohon-pohon besar, tombak, kepal manusia yang
dimumi. Karena adanya kepercayaan pada roh dan hantu, timbullah pemujaan pada
tempat/benda yang dianggap dihuni roh. Dan yang dipuja agar membalas kebaikan,
ada pula yang dipuja agar roh itu tidak mengganggu. Agar terhindar dari
kemarahan roh/hantu biasanya diadakan ritual yang dipimpin oleh para pendeta/
pemuka agama. Adakalanya mereka membujuk roh-roh dengan mengadakan penguburan
hewan/manusia yang dikubur hidup-hidup atau diambil kepalanya dan dilempar
kedalam gunung manakala sebuah gunung meletus. Mereka beranggapan bahwa jika
ada bencana alam berarti roh-roh alam sedang marah.
Dari bermacam-macam sikap terhadap
orang yang meninggal kita dapatkan beberapa macam bentuk-bentuk kultus
pemujaan. Adapun bentuk-bentuk tersebut adalah:
a. Tingkatan pemujaan terhadap kelas-kelas
Tidak
semua leluhur mempunyai tingkatan yang sama sebab diantara mereka terdapat yang
paling berkuasa. Dan sering terjadi anggota kelompok atau anggota suku dalam
tingkatan biasa dipuji untuk sementara waktu saja. Bentuk sesembahan yang
merata diantara suku-suku primitif adalah terhadap roh pada pribadi agung yang
merupakan pusat kultus sesembahan leluhur.
b. Kultus sesembahan
merupakan tumpuan harapan
Roh-roh
para leluhur dapat dipanggil untuk membantu kesulitan masyarakat terutama untuk
menjamin kelestarian garis jalur keturunan karena biasanya ada keyakinan bahwa
roh para leluhur mendambakan kelestarian garis yang memuji dia. Selain itu roh
para leluhur diharapkan untuk menghindarkan penyakit atau wabah, membantu
memberikan hasil panen yang berlimpah.
c. Roh leluhur
sebagai dewa
Dalam fenomena pemujaan terhadap roh para
leluhur terdapat bentuk kultus sesembahan yang dimuliakan roh leluhur dan
leluhur ini diyakini kedudukannya sama dengan dewa.
d. Bentuk kultus
sesembahan berbentuk komunal
Orang yang
telah meninggal disembah untuk suatu kelompok keluarga, suku ataupun bangsa
karena para roh ini adalah anggota keluarga, suku pada waktu hidupnya.
Sikap animisme terhadap roh orang mati
Pada
orang-orang primitif kita dapatkan beberapa sikap terhadap orang-orang sudah
meninggal.
a. Orang mati diyakini sangat membahayakan
karena mati dapat menular
Apabila
manusia yang masih hidup dapat memperdulikan, tidak memperhatikan, tidak
merawat, dan tidak melayani dengan baik orang sudah meninggal, maka roh-roh
akan membawa manusia yang masih hidup di dunia ini kepada penderitaan sakit
yang dapat menyebabkan kematian. Dan hal ini sangat menular, terlebih lagi
bilaman mereka meninggal dikarenakan oleh sebab kekerasan, kekejaman. Ini
diyakini akan membawa kematian pada orang lain.
b. Orang mati
terutama mereka yang menjadi tokoh ulama' para pemuka
Kepala suku
setelah mati, mereka ini dianggap semakin berkuasa dan menetukan kehidupan
serta hasil manusia yang masih hidup. Roh-roh mereka diyakini menjadi hilang
batas-batas jasmaniahnya dan mampu menolong tetapi juga mampu menyakiti, karena
itu mengambil hati para roh sangat dipentingkan.
c. Beberapa orang yang lebih tua yang telah
meninggal, tidak boleh dilupakan begitu saja
Mereka inilah
yang nantinya merupakan tokoh-tokoh yang kedudukannya akan menjadi tokoh
pemujaan dan tokoh sesembahan. Dan dalam perkembangn kemudian menjadi dewa.
d. Orang yang sudah
mati tidak dapat mencukupi kebutuhan sendiri
Karena itu oleh
orang yang masih hidup. Baik mereka ebagai tokoh yang dihormati dan dicintai
maupun sebagai tokoh yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena dianggap
membahayakan orang lain.
e. Orang
yang sudah mati diyakini rohnya dapat kemballi kedunia, kembali hidup dalam
masyarakat manusia dan rohnya tadi dapat dilahirkan kembali dalam jasad-jasad
yang dikehendaki dan dipilih olehnya.
Teori Magis
J.G Frazer
Berasal dari keluarga Kristen
Protestan yang dilahirkan pada 1 Januari 1854 di Glasgow, Skotlandia dan
dibesarkan oleh keluarga Presbyterian Skotlandia yang taat dan keras. Semenjak
dini, ia telah menolak kebenaran injil dan agama lainnya, dan lebih memilih
untuk mengambil sikap ateistik. Ia seorang ahli foklor dengan ilmu barunya
etnologi dan antropologi yang diterapkan pada karya utamanya “The Golden Bough”.
Suatu studi monumental tentang adat dan kepercayaan primitive, yang
mempengaruhi teori-teori agama setelahnya dan hampir mempengaruhi seluruh
pemikiran modern. Karya ini, dimaksudkan untuk mendukung generalisasi dari
pokok teori yang dia ajukan (Pals, 1996 49).
Definisi Magis
Magis menurut kamus besar bahasa
Indonesia adalah sesuatu atau cara tertentu yang dapat diyakini dapat
menimbulkan kekuatan ghaib dan dapat menguasai alam sekitar, termasuk alam
pikiran dan tingkah laku manusia.
Magis juga dapat diartikan sebagai
kepercayaan dan praktik dengan keyakinan bahwa secara langsung mereka dapat
mempengaruhi kekuatan alam atau antar mereka sendiri, entah untuk tujuan baik atau buruk, dengan usaha-usaha
mereka dalam memanipulasi kekuatan yang lebih tinggi.
Deskriptif Teori Magis Menurut J.G. Frazer
J.G.Frazer
mendefinisikan magis sebagai bentuk ketidakmampuan manusia menghadapi alam
semesta, yang dilampiaskan melalui berbagai cara untuk memahami dan mengubah
kondisi alam agar berjalan sesuai keinginannya (Frazer, 2009: 124). Melampaui
pandangan Tylor tentang magis, Frazer mengatakan bahwa segala sesuatu yang bisa
disatukan secara mental, maka harus digabungkan dengan dunia luar yang nyata
(non-mental). Hubungan ini, didasarkan pada dua tipe, pertama, imitatif,
menghubungkan dua magis yang prinsipnya sama, dan kedua, penularan, yaitu
menghubungkan dua magis dengan alasan keterikatan.
Contoh
magis penularan, seorang tukang sihir yang menusukkan jarum ke dalam jantung
sebuah boneka yang diikat dengan jerami dan rambut musuhnya. Pada saat itu, ia
berimajinasi melalui “tranmisi perasaan” bahwa ini akan bisa membunuh musuhnya.
Contoh tersebut menunjukkan bahwa orang-orang primitif selalu beranggapan bahwa
prinsip kerja alam selalu tetap, universal, dan tidak bisa diubah. Jadi,
menurut Frazer, magis itu dibangun berdasarkan asumsi bahwa ketika satu ritual
dilakukan secara tepat, maka akibat yang ditimbulkan juga akan terwujud seperti
yang diharapkan. Hal ini menandakan bahwa masyarakat primitif telah memiliki
pengetahuan dan menerapkan hukum-hukum tentang cara kerja alam dan berusaha
mengontrolnya. Dan pada masyarakat primitif, orang yang berkuasa adalah orang
yang memiliki kemampuan magis yang lebih kuat.
Mengenai agama, Frazer lebih
menyukai perbedaan antara agama dan magis, daripada persamaan keduanya,
sebagaimana definisi Tylor. Bahwa kekuatan magis bukan suatu hal yang prinsip,
melainkan kekuatan itu berbentuk sesuatu yang supranatural, yaitu Tuhan. Bagi
Frazer, kepercayaan terhadap kekuatan supernatural dan upaya untuk memperoleh
pertolongan Tuhan dengan cara berdoa telah membebaskan manusia dari belenggu
magis, dan membawanya kepada keyakinan beragama. Selain itu, agama tidak pernah
memaksakan untuk dikabulkan atau tidak dikabulkan, berbeda dengan magis yang
memaksakan kehendaknya untuk bisa terjadi dalam sekejap.
Namun, Frazer menemukan kekurangan
dalam agama, yaitu klaim agama yang telah menemukan Tuhan yang sebenarnya. Hal
ini menujukkan tidak ada bedanya dengan klaim yang dikemukakan oleh magis. Oleh
karena itu, walaupun agama sangat identik dengan pemikiran masyarakat, posisi
agama telah digantikan oleh ilmu pengetahuan, yang bisa memberikan penjelasan
rasional dan terpercaya tentang alam semesta. Jadi, bagi Frazer, ilmu
pengetahuan adalah magis yang sempurna, tanpa kesalahan dan kekurangan.
2.2.4
Analisa Teori Magis
Frazer berpendapat bahwa ahli magis
mempunyai kaitan lebih erat dengan ilmuwan daripada agamawan. Magi adalah suatu
jenis supernaturalisme, sedangkan ilmu membatasi diri pada hukum-hukum alam dalam
lingkup ilmiahnya. Namun Malinowski tidak setuju dengan hakikat sebenarnya dari
magi, usia dan strukturnya yang primitif dalam hubungannya dengan agama.
Meskipun Malinowski juga memisahkan magi dari agama, ia tidak melihat magi
sebagai pendahulu dari agama seperti yang dikatakan Frazer (Mariasusai, 1995:
52).
Begitu juga menurut penulis, pandangan
Frazer tentang asal-usul agama yang berasal dari suatu magis yang diterapkan
dalam adat istiadat masyarakat primitif kurang tepat. Karena pemikiran Frazer
sangat dipengaruhi oleh kegemarannya dalam sastra klasik karya Pausanians yang
kaya dengan legenda-legenda, cerita rakyat dan adat-istiadat Yunani Kuno. Sejak
dini, Frazer juga menolak kebenaran seluruh agama, dan lebih memilih ateis.
Baginya, agama itu sesuatu yang menarik, tapi tidak untuk diyakini. Hal inilah
yang membuat Frazer meniadakan keberadaan nabi Adam, sebagai seseorang pertama
di bumi yang telah beragama tauhid. (Muhyidin, 2006: 8).
Kasultanan
Yogyakarta berdiri pada tahun pada tahun 1755 bersamaan dengan disahkannya
perjanjian Giyanti yang isinya memecah Kasultanan Mataram menjadi dua bagian. Kedua
bagian tersebut adalah Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta (Sardiman,
2002:100). Kasultanan Yogyakarta secara geografis terletak di pedalaman Jawa
dan dekat dengan laut selatan. Woodward (2006: 2) menjelaskan bahwa Clifford
Geertz di dalam penelitiannya terhadap Islam di Jawa menyimpulkan bahwa
masyarakat Jawa terbagi menjadi tiga golongan dalam kehidupan beragama.
Golongan pertama dinamakan golongan santri karena Islamnya sangat kental
dan kuat. Golongan santri mayoritas terdapat di pesisir utara Jawa. Kedua
adalah golongan priyayi, yakni orang-orang Islam dari kalangan
bangsawan. Ketiga adalah golongan abangan, yaitu masyarakat desa yang
masih awam beragama Islam namun juga mempercayai benda-benda yang bertuah serta
kekuatan magis. Muslim abangan mayoritas berada di daerah Jawa pedalaman
termasuk dalam wilayah kasultanan Yogyakarta.
Kasultanan
Yogyakarta dipimpin oleh seorang sultan bernama Hamengkubuwono hampir mirip
dengan saudara tuanya Kasunanan Surakarta yang mempunyai sultan bernama Paku
Buwono. Sekarang Kasultanan Yogyakarta dipimpin oleh Hamengkubuwono X. Sultan
Yogyakarta mempunyai gelar yaitu Ngabdurrahman Sayyidin Panatagama
Kalifatullah. Dalam gelar tersebut terdapat kata panatagama yang mempunyai arti
penata agama. Dari gelar tersebut dapat diketahui bahwa betapa tinggi kedudukan
sultan sehingga mempunyai hak dalam menata kehidupan agama seperti seorang
ulama. Faktanya Hamengkubuwono I sampai IX tidak ada catatan sejarah
bahwasannya sultan berhaji ke Mekkah. Arwan Artha (2009: 39) menerangkan bahwa
hanya Hamengkubuwono X yang sudah melaksanakan haji sehingga mendapat gelar
sultan haji.
Permasalahan
kenapa Hamengkubuwono I hingga IX tidak berhaji masih menjadi polemik. Masyarakat
Jawa pada umumnya mempercayai bahwa seorang sultan adalah manusia pilihan
titisan para dewa sehingga ditakdirkan untuk menjadi raja. Sultan Agung bahkan
dipercayai setiap hari Jumat melaksanakan shalat Jumat di Mekkah oleh karena
itu masyarakat percaya bahwa Sultan Agung sudah berhaji. Dalam cerita rakyat
juga dipaparkan bahwa Sultan Agung memiliki istri dari maklhuk gaib bernama
Ratu Kidul penguasa pantai selatan. Hal tersebut mungkin sebagai legitimasi
bahwa Sultan Agung mempunyai kekuatan dan kekuasaan di dunia nyata maupun gaib,
sehingga dapat dengan mudah menaklukan daerah-daerah yang masih mempercayai
kekuatan-kekuatan gaib di Jawa. Mitos-mitos tersebut juga diteruskan oleh
penerus Kesultanan Mataram baik Kasunanan Surakarta maupun Kasultanan
Yogyakarta.
Kesultanan
Yogyakarta memiliki banyak tradisi-tradisi yang terpengaruh animisme dan magis.
Namun karena Kasultanan Yogyakarta merupakan kerajaan Islam maka
tradisi-tradisi tersebut tidak terlalu terlihat sebagai ritual yang menjurus
pada animisme dan magis. Berikut ini adalah tradisi dan ritual keagamaan yang
masih terdapat pengaruh animisme dan magis:
Sekaten,
berasal dari bahasa Arab syahadatain yang artinya dua kalimat syahadat. Ritual sekaten
diadakan untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad dan juga sebagai
sarana dakwah Islam kepada masyarakat. Di dalam ritual sekaten terdapat
penghormatan terhadap benda yakni mengagungkan gamelan pusaka yang hanya
digunakan untuk ritual sekaten. Gamelan tersebut dinamai layaknya seorang ulama
yaitu Kyai Sekati. Selain mengagungkan benda,masyarakat juga mempercayai akan
mendapatkan awet muda jika mengunyah sirih bertepatan dengan dibunyikannya
gamelan Kyai Sekati (Jandra, 1991:205).
Grebeg,
Kasultanan Yogyakarta juga mempunyai ritual grebeg. Ritual grebeg dilaksanakan
tiga kali dalam setahun. Grebeg pertama disebut grebeg syawal yang dilaksanakan
untuk memperingati hari raya Idul Fitri. Kedua adalah grebeg besar yang
dilaksanakan untuk memperingati hari raya Idul Adha. Ketiga adalah grebeg maulud
untuk memperingati hari lahir Nabi Muhammad. Grebeg maulud adalah acara puncak
dari sekaten. Keunikan dalam ritual grebeg adalah terdapatnya gunungan yaitu
berbagai macam makanan seperti ketan, buah-buahan, sayur-sayuran, dan
sebagainya yang ditumpuk menyerupai gunung. Setelah gunungan tersebut didoakan
kemudian masyarakat beramai-ramai untuk merebut makanan dalam gunungan. Setelah
makanan tersebut didapatkan bukan untuk dimakan namun masyarakat menyimpan agar
dalam mencari rizki diberi kemudahan dan mendapatkan berkah dari makanan yang
terdapat dalam gunungan tersebut (Heryanto, 2009:29).
Peksi
Buroq, Suyami (2008:207) menjelaskan bahwa peksi buroq adalah ritual yang
dilaksanakan Kasultanan Yogyakarta untuk memperingati Isra’ Mi’raj Nabi
Muhammad. Dalam ritual tersebut dibuatlah miniature burung buroq yang disusun
dari dari buah jeruk bali dan kulitnya. Ritual ini dilaksanakan di halaman
Masjid Besar Kasultanan Yogyakarta. Seperti halnya upacara grebeg, miniature
peksi buroq dan perlengkapannya akan diperebutkan warga yang mengikuti proses
upacara ritual peksi buroq.
Siraman
Pusaka, siraman berasala dari bahasa Jawa yang artinya
mandi. Siraman pusaka merupakan ritual untuk memandikan pusaka yang dipunyai
Kasultanan Yogyakarta. Ritual ini dilaksanakan di bulan Suro atau bulan Muharam
pada hari Selasa Kliwon. Pemilihan hari Selasa Kliwon karena dianggap hari
turunnya wahyu keraton dan dianggap keramat, apabila pusaka keraton dimandikan
pada hari keramat tersebut maka kekuatan gaib yang terdapat pada pusaka tersebut
akan bertahan sepanjang masa dan memiliki tuah. Jika pada bulan Suro tersebut
tidak ada hari Selasa Kliwon maka ritual siraman pusaka akan dilaksanakan di
hari Jumat Kliwon, alasannya adalah hari Jumat adalah hari yang mulyakan dalam
Islam. adapun pusaka keraton yang dimandikan adalah tombak sebanyak 21 buah,
keris sebanyak 6 buah, bendera 4 buah, perangkat gamelan 8 buah, kitab keraton
3 buah, kereta kuda 10 buah, dan benda-benda pusaka lainnya 22 buah (Suyami,
2008: 149-156).
Labuhan,
ritual labuhan terdiri menjadi dua bagian yaitu labuhan alit dan labuhan ageng.
Labuhan alit diselenggarakan setiap tahun di tiga tempat yakni di Pantai
Parangkusumo, Gunung Merapi, dan Gunung Lawu. Sedangkan labuhan ageng
dilaksanakan setiap delapan tahun sekali di empat tempat yakni di Pantai
Parangkusumo, Gunung Merapi, Gunung Lawu, dan Dlepih Kayangan. Pemilihan tempat
tersebut karena diyakini sebagai tempat Sultan Mataram untuk bertapa dan
berhubungan dengan roh-roh halus. Suyami
(2008: 103) menjelaskan bahwa ritual labuhan bertujuan untuk persembahan kepada
makhluk halus yang telah berjasa membantu para Sultan Mataram dalam berdirinya
Kasultanan.
Slametan,
ritual keagamaan yang sering terlihat dalam kehidupan masyarakat dari kelas
bawah sampai seorang bangsawan adalah slametan. Tujuan dari ritual slametan
bermacam-macam antaralain menikah, membangun rumah, kehamilan, kematian, dan
lain-lain. Ritual ini bertujuan agar keinginan akan baik dan tidak mengalami
suatu gangguan atau biar selamat. Oleh karena itulah disebut ritual slametan.
Dengan datangnya dan berkembangnya Islam di tanah Jawa ritual slametan menjadi
lebih islamis. Hal tersebut dapat diketahui dari doa-doa yang dibacakan, namun
proses sesajen dan makanan tetap ada.
Ruwatan,
ritual ini merupakan ritual yang bertujuan untuk menghilangkan bahaya terhadap
individu maupun komunitas sosial. Ritual ini berupa doa-doa yang ditujukan oleh
Tuhan untuk keselamatan individu maupun komunitas sosial. Ritual ini adalah
bersumber dari ajaran Jawa Kuno yang bersifat sinkretis namun telah disesuaikan
dengan ajaran agama. Dalam ritual ruwatan ini terdapat sesajen yang
bertujuan sebagai rasa syukur kepada Tuhan.
Tirakat,
dalam masyarakat Jawa identik dengan puasa seperti puasa pada bulan Ramadhan
namun berbeda dalam hal waktu lama berpuasa dan tata cara puasanya. Tirakat
adalah suatu ritual yang disengaja untuk menjalani kesukaran dan kesengsaraan
agar menjadi orang yang memiliki kelebihan dalam hal kepribadian dan kebatinan
(Koentjaraningrat, 1984: 371). Jenis-jenis tirakat dalam ritual sangat banyak
seperti puasa mutih, ngebleng, patigeni, tapa-brata, dan sebagainya. Sebagai
seorang raja, Sultan juga memiliki tradisi tirakat berupa puasa yang tujuannya
memperoleh kekuatan dalam memimpin serta memiliki kepribadian yang luhur.
Ziarah
makam, di wilayah Yogyakarta terdapat makam imogiri yakni makam Raja-raja
Jawa. Raja-raja yang dimakamkan di Imogiri adalah raja dari Kasunanan Surakarta
dan Kasultanan Yogyakarta. Sebelum Islam datang di Jawa, masyarakat di Jawa
tidak mengenal ziarah kubur karena masih memeluk agama Hindu dan Budha. Ziarah
kubur berkembang sebagai kebiasaan dan bahkan menjadi ritual setelah Islam
datang. Biasanya yang terdapat ritual ziarah makam adalah makam-makam wali,
ulama, raja, dan orang yang mempunyai pengaruh
dan kekuatan yang besar yang dianggap suci dan sakral. Banyak peziarah
percaya dengan melakukan ritual ziarah kubur akan mendapatkan kesehatan,
kemudahan rizki, serta keberkahan dalam hidup. Kompleks pemakaman Imogiri hanya
dibuka untuk hari-hari tertentu seperti tanggal satu dan delapan bulan Syawal
serta tanggal sepuluh bulan Dzulhijjah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar